Pemangku Kerajaan Negeri Padang Bicarakan Nasib Stadion Kp. Durian
Menurut juru bicara pemangku adat Kerajaan Negeri Padang
Tebingtinggi Datuk Khuzamri Amar, SE, didampingi Datuk Azrai Hasan Miraza,
serta beberapa pemangku adat lainnya, Selasa (27/1), pembicaraan itu untuk
mengetahui sejauh mana keberadaan stadion bola itu. “Ini kita lakukan salah
satunya dalam rangka mendata situs-situs Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi,”
ujar Amar.
Ditambahkan, stadion Kampung Durian, sejak dulu merupakan situs
penting Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi yang dibangun oleh Tengku Alamsyah
yang menjadi wazir Negeri Padang sekira 1930. Sayangnya, ujar BKM Masjid Raya
Nur Addin itu, hingga kini belum jelas bagaimana status lapangan sepak bola
itu, sehingga Pemko Tebingtinggi tidak berani memanfaatkannya. “Malah kita
mendengar ada pula oknum-oknum tertentu yang ingin menjual lahan itu, padahal
semua tahu lahan itu milik publik,” tegas Khuzamri Amar.
Datuk Azrai Hasan Miraza menambahkan, hasil pertemuan dengan
keempat sesepuh Melayu dan sesepuh kota Tebingtinggi itu, sepakat keberadaan stadion
Kampung Durian itu harus dipertahankan sebagai lapangan sepak bola. “H. OK
Agahansyah, Aswad Asmara dan Rusman Saleh yang paham status stadion, menyatakan
sepakat lahan itu tetap jadi lapangan sepak bola,” terang Azrai. Tinggal lagi
bagaimana Wali Kota Tebingtinggi dalam hal ini Disporabudpar menyikapi kehendak
ini, tambah Azrai.
Diakui, kalangan sesepuh itu kecewa karena selama ini ada upaya
kalangan tertentu yang hendak menjual lapangan, meski alas haknya tak jelas.
“Banyak yang mendekati kita mengajak kerjasama menjual lapangan itu, tapi saya
tolak. Saya ingin lapamgan itu tetap seperti semula,” aku H. OK Agahansyah,
cucu dari OK Aliviah, saat bertemu di kediamannya, kemarin.
Selain itu, Khuzamri Amar, SE, mengungkapkan pula hasil temuan
dari pendataan situs-situs Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi, berupa makam
Marah Hakum gelar Panglima Goraha (1830-1870), Raja ke VIII Kerajaan Negeri
Padang Tebingtinggi. “Makam itu menjadi penemuan besar untuk mengungkap masa
lalu Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi,” cetus Amar. Sebelumnya, sudah pula
ditemukan makam Raja Tebing Pengeran, di Kec. Bandar Khalifah, Kab. Sergai.
Seluruh situs-situs yang kita temukan, kata Amar, nantinya kita
harapkan akan menjadi bukti sejarah khasanah Kerajaan Negeri Padang Tebingtinggi.
“Kita juga akan mengajukan situs-situs itu sebagai cagar budaya ke Pemko
Tebingtinggi sesuai UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya,” tandas Amar. Khalik
Post a Comment for "Pemangku Kerajaan Negeri Padang Bicarakan Nasib Stadion Kp. Durian"