----iklan---- Kontak Darurat 113 Itu, Ternyata Tak Berfungsi - JEJAK KHALIK
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kontak Darurat 113 Itu, Ternyata Tak Berfungsi


Nomor kontak darurat 113, adalah nomor khusus untuk unit pemadam kebakaran. Masyarakat yang mengalami kebakaran di lingkungannya akan segera menghubungi nomor itu, untuk mendapatkan bantuan penanggulangan kebakaran. Jika nomor itu online 24 jam, dipastikan penanganan kebakaran akan berlangsung cepat dan tuntas, karena mobil bersama petugas pemadam kebakaran segera melakukan langkah pengendalian kebakaran. Aapalgi jika seluruh sarana dan prasarana lengkap, maka pekerjaan memadamkan kobaran api akan menjadi mudah.

Tugas unit pemadam kebakaran, biasanya sangat dihormati masyarakat. Apalagi jika dalam menjalankan tugas, mereka bersikap dan bertindak profesional, diiringi jiwa korsa korp pemadam kebakaran. Tak jarang, para petugas kebakaran itu, menyabung nyawa demi tugas penyelamatan. Kasus seorangpetugas pemadam kebakaran di Jakarta beberapa waktu lalu yang gugur dalam tugas, merupakan contoh heroik bakti mereka pada masyarakat.

Tapi, sumpah serapah masyarakat akan segera meluncur deras kepada pasukan bersenjata canon air itu, jika mereka lamban dan tak profesional dalam melakukan tugasnya. Suara riuh ejekan warga, akan mengiringi kedatangan dan kepergian mereka dari medan bakti. “Ngapain datang, api sudah padam. Pergi balik,” seru mulut warga yang kesal, melihat petugas pemadam kebakaran datang telat. Dalam suasana crowd seperti itu, tak jarang ada warga yang melampiaskan kekesalannya dengan melempar mobil atau menonjok petugas kebakaran yang datang. Kalau sudah demikian kejadian makin runyam.

Faktanya, pengalaman terakhir lah yang paling banyak dialami para petugas pemadam kebakaran jika berada di lapangan. Apa yang mereka kerjakan selama ini, bukannya mendapat penghargaan masyarakat, justru sebaliknya sumpah serapah yang sering mereka terima. Unit Pemadam Kebakaran Kota Tebingtinggi, merupakan salah satu contohnya.

Unit Pemadam Kebakaran Pemko Tebingtinggi yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum, dengan kondisinya sekarang, selalu menghadapi tekanan berat dari pekerjaan itu. Keluhan utama masyarakat terhadap unit ini, bersifat klasik, yakni selalu datang terlambat saat kebakaran terjadi. Padahal, kata ‘terlambat’ dalam kondisi darurat berdampak sangat besar, bagi keselamatan harta benda dan nyawa.

Lalu, apa penyebab selalu terlambatnya Unit Pemadam Kebakaran Pemko Tebingtinggi dalam menangani kebakaran? “Kontak darurat kami tak berfungsi sejak lama,” ujar seorang petugas pemadam kebakaran. Menurut petugas yang sudah mengabdi sebagai pemadam kebakaran sejak 1996 itu, telepon itu tak bisa lagi dihubungi, karena peralatannya sudah tua. Kalau pun ada yang menghubungi, penerimaannya tidak jelas dan berpasir-pasir, kata dia. Begitu juga, jika masyarakat menghubungi 113 melalui handphone dijamin takkan tersambung. Padahal, kata dia, sekarang ini warga umumnya menggunakan HP dan jarang menggunakan telepon rumah.

Dengan kondisi seperti itu, maka warga yang mengalami kebakaran dilingkungannya datang langsung di Unit Pemadam Kebakaran. Saat itulah petugas mengetahui adanya kebakaran. “Jadi wajar saja jika kami selalu datang terlambat,” keluh petugas kebakaran itu, Rabu (2/6), di gudang Unit Pemadam Kebakaran Sekretariat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo No.14.

Persoalan lain yang membebani unit vital itu, adalah tidak memadainya sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Saat ini, petugas pemadam kebakaran keseluruhannya berjumlah 12 orang, dua diantaranya merupakan tenaga honorer. Ke 12 petugas kebakaran itu, bertanggung jawab terhadap lima unit mobil pemadam kebakaran. Artinya, satu unit mobil dipegang 2 petugas. Padahal, normalnya satu unit mobil pemadam kebakaran harus ditangani empat orang. “Idealnya, lima unit mobil itu harus ditangani 20 petugas,” ujar M. Hatta, petugas pemadam kebakaran yang bertugas di unit itu sejak 1997.

Dengan jumlah petugas yang minim itu, mereka harus melakukan tugas shift (bergantian), selama 24 jam. Masing-masing shift terdiri dari empat orang. Dengan kondisi demikian, tidak mengherankan jika terjadi kebakaran di malam hari, empat petugas shift itulah yang akan pontang panting melakukan tugas pemadaman. Mobil yang digunakan pun terbatas, karena petugasnya memang tidak ada. “Maksimal mobil bisa digunakan hanya dua unit,” ujar Hatta.

Parahnya, dengan keterbatasan sumber daya petugas itu, ternyata sejak lama Kota Tebingtinggi tidak memiliki hydrant sebagai sarana yang bisa digunakan menyuplai air untuk mobil pemadam kebakaran. Hydrant, berupa selang penyuplai air biasanya terletak pada areal trotoar jalan di pemukiman padat penduduk atau di komplek-komplek perumahan. Sejak satu dekade terakhir, selang hydrant sama sekali tidak ditemui di seluruh wilayah kota itu. “Dulu memang ada hydrant, tapi sekarang tak ada lagi. Seingat saya proyek pengadaan itu ada, sekitar tahun 2003. Tapi, sekarang tak jelas kemana,” ujar petugas pemadam kebakaran itu.

Masalahnya, ungkap petugas itu, selang hydrant yang dipasang tak sesuai dengan selang mobil pemadam kebakaran, sehingga akhirnya hydrant tak berfungsi. Suplai air pada selang hydrant harus disiapkan oleh PDAM.

Akibat ketiadaan hydrant di saat pekerjaan pemadaman kebakaran berlangsung, mobil pun harus mencari sumber air terdekat. Biasanya, mereka menyedot air sungai yang lokasinya terdekat dengan lokasi kebakaran. Lokasi penyedotan, umumnya di sungai Bahilang, kalau di areal perkotaan, atau di reservoar PDAM jika kebakarannya di sekitar daerah itu. “Prosesnya jadi lama, karena harus ulang-alik,’ ujar mereka.

Terkait dengan tidak adanya hydrant di Kota Tebingtinggi, Kasi Pemadam Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Hamdani, saat dikonfirmasi belum lama ini, mengatakan tidak mengetahui persoalan itu. Menurut dia, memang selama ini tidak ada hydrant di kota itu. Tapi, untuk tahun ini sudah diajukan anggaran untuk pengadaan hydrant di berbagai titik. “Paling tidak kita siapkan 20 titik hydrant,” kata kepala seksi yang baru beberapa bulan menduduki jabatan itu.

Dalam kondisi sarana dan prasarana serba terbatas, ditambah jumlah petugas yang tidak memadai, wajar jika kemudian penanganan kebakaran di Kota Tebingtinggi tidak memuaskan masyarakat. Akibatnya, kerugian masyarakat jika terjadi kebakaran semakin tinggi disamping resikonya juga besar. “Mestinya cuma dua rumah yang terbakar. Tapi karena terlambat, menjadi empat yang kena,” keluh seorang warga, ketika terjadi kebakaran di Perumnas Bagelen, Kel. Bagelen yang menghanguskan empat rumah di shubuh hari, beberapa waktu lalu.

Semestinya Pemko Tebingtinggi menyadari, salah satu garda terdepan pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat, adalah Unit Pemadam Kebakaran. Jika pengelolaan unit ini amburadul, maka jangan salahkan masyarakat jika nantinya Pemko Tebingtinggi hanya menuai ponten buruk dalam pelayanan publik. Saatnya unit ini mengalami perbaikan signifikan guna melayani publik secara lebih baik dan profesional.

UNIT KEBAKARAN : Unit Pemadam Kebakaran Pemko Tebingtinggi merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik di sektor kedaruratan. Tapi nasib unit ini seakan terabaikan, karena sarana dan prasarana pendukung sangat minim. Terlihat, sejumlah petugas di gudang pemadam kebakaran di belakang Sekretariat Pemko Tebingtinggi, Rabu (2/6).

Post a Comment for "Kontak Darurat 113 Itu, Ternyata Tak Berfungsi"